Perpres yang ditandatangani 30 Januari 2025 bertujuan untuk memastikan penyaluran pupuk yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk ...
Perpres tersebut mengatur penyaluran pupuk berdasarkan prinsip 7T, yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima.
Pemerintah resmi menerbitkan Perpres No. 6 Tahun 2025 yang menyederhanakan distribusi pupuk bersubsidi. Kini akses petani lebih mudah dan tepat sasaran.
Berikut ini stok pupuk di Jateng hari ini 3 Maret 2025. Baca informasi lengkap stok Pupuk Indonesia di setiap kabupaten dan ...
Inilah penjelasan lengkap mengenai tata cara cek stok Pupuk Indonesia di Jawa Tengah, lengkap untuk semua kabupaten dan kota.
Menko Pangan memperingatkan kepada Pokja agar tidak menjual Pupuk Subsidi karena barang tersebut bukan dagangan ...
dan pupuk ZA Sebelumnya, penyaluran pupuk bersubsidi ini diserahkan kepada swasta melalui mekanisme pasar. Tentunya, katanya, hal ini akan menyulitkan sekaligus membebani petani secara finansial.
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah efisien dalam ...