Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.03/2018, yurisdiksi partisipan adalah yurisdiksi asing yang terikat dengan Pemerintah Indonesia dalam perjanjian internasional yang ...
Padahal kedua penilaian tersebut tidak benar. Mengenai penyebab partisipan tidak mengakses layanan kesehatan, alasan terbesarnya adalah faktor ekonomi. "Yang paling tinggi tidak mampu membayar untuk ...